Aturan THR yang perlu diketahui pemberi kerja dan karyawan
THR adalah hak pekerja yang wajib dibayarkan perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Besarnya bergantung pada masa kerja dan upah bulanan, sehingga menghitungnya dengan benar mencegah selisih dan sengketa.
Contoh perhitungan
- Masa kerja 14 bulan, upah Rp5.000.000: THR Rp5.000.000
- Masa kerja 8 bulan, upah Rp5.000.000: 8 dibagi 12 dikali Rp5.000.000, yaitu Rp3.333.333
Perlu rencana keuangan dan pajak yang rapi?
Hitung juga PPh 21 karyawan dan pajak UMKM lewat tools gratis kami.